Dimasa Pandemi Covid-19: Pergerakan Ekonomi di Pasar Tradisional Sudah Mulai Terasa Getarannya

Pasar tradisional - Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Wita Gusrianita, SE
Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Wita Gusrianita, SE

TrendPurwakarta.com – Selama masa pandemic covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun ini geliat perekonomian di pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) seperti Pasar Leuwipanjang, Pasar Citeko dan Pasar Wanayasa kecuali pasar Rebo yang dikelola oleh IWAPA memang belum pulih kembali. Tapi sudah mulai menuju kearah adanya peningkatan.

“Kita sudah persiapkan karena butuh proses, butuh waktu pemulihan perekonomian dimasa pendemi. Nah, dengan kehadiran Ambu (Sapaan untuk Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-red) meninjau ke pasar Wanayasa itu geliatnya sudah terasa,”ujar Kepala DKUPP, Dra. Hj. Karliati Juanda, MM melalui Kabid Perdagangan pada DKUPP, Wita Gusrianita, SE, diruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).

Sebagaiman diakui Kabid Perdagangan Wita, meskipun klasifikasi pasar rakyat Wanayasa masih tipe C, tapi perputaran baik dari pedagang maupun pengunjung pasar masih stabil kendati ada penurunan dampak wabah covid-19. Padahal, melihat klasifikasinya pasar rakyat Wanayasa selama ini hanya buka pasar perdagangan cuma 2 hari setiap minggunya.

“Mulai 1 Maret 2021 kemarin kita uji coba buka dari 2 hari menjadi 4 hari operasional pasarnya. Dengan adanya kebijakan Bupati operasionalnya itu ditambah harinya menjadi 4 hari buka setiap minggunya, ini sudah menunjukan indikator peningkatan pendapatan dari pengunjung pasar maupun pedagangnya,”jelas Wita.

Ini juga, lanjut Kabid Perdagangan Wita, salah satu langkah ikhtiar Pemda agar perputaran ekonomi masyarakat semakin cepat karena di-pasar-lah tempat berputarnya uang. Ketika ada penambahan jam operasional itu otomatis uang akan bertambah perputarannya. Imbasnya juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).