Puluhan Warga Kecamatan Wanayasa Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19

pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 mendapat hukuman push up
pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 mendapat hukuman push up

TrendPurwakarta.com – Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring tidak menggunakan masker pada operasi yustisi protokol kesehatan covid-19. Operasi dilakukan sebagai upaya menekankan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa dengan menggelar operasi yustisi.

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanayasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darmaji itu digelar di Alun-alun Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (16/3/2021).

Petugas memeriksa satu persatu pengendara serta pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Darmaji mengatakan, Warga yang tidak memakai masker langsung dihentikan. Untuk operasi yustisi kali ini, total ada 20 pelanggar yang terjaring.

“Dalam operasi yustisi kali ini, mayoritas pelanggar yang terjaring berasalan tidak memakai masker karena lupa dan langsung diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi disiplin. Setelah itu kami berikan masker untuk digunakan,” ucap Darmaji, saat ditemui usai operasi yustisi, pada Selasa (16/3/2021).