Pasukan Emak-emak Ceu Ati Pastikan Melindungi Hak Konsumen di Purwakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sedang mengamati produk hasil karya pelaku UMKM
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sedang mengamati produk hasil karya pelaku UMKM

TrendPurwakarta.com – Pada pertengahan tahun 2020 lalu, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menggulirkan sebuah terobosan untuk melindungi hak konsumen. Yakni, dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengecek keakuratan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) para pedagang.

Ceu Ati, atau kepanjangan dari Cek Ukuran Akurasi Timbangan, begitulah pasukan khusus UTTP ini diberi nama. Relawan didominasi pasukan emak-emak itu sengaja dibentuk guna meminimalisasi kerugian konsumen.

“Pasukan Ini, merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, minimal untuk menekan kecurangan timbangan,”ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, seraya mengingatkan jika Senin (15/3/2021) ini bertepatan dengan Hari Hak Konsumen Sedunia.

Anne menjelaskan, tujuan dibentuk pasukan Ceu Ati ini tak lain untuk meminimalisasi kecurangan timbangan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sehingga, masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi.