TrendPurwakarta.com – Langkah Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) melaporkan dugaan adanya KKN lelang tender proyek pembangunan mesjid raya Bungursari yang sohor dengan sebutan nama Tajug Gede di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ke aparat Kejakasaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendapat dukung dari Forum Masyarakat Purwakarta (FORMATA).
Setelah dukungan dari ormas dan lsm di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Kiansantang memberikan dukungan atas langkah KMP melaporkan kasus dugaan KKN lelang tender Tajug Gede ke aparat kejaksaan, kini dukungan agar kasus tersebut diungkap secara transfaran dan serius oleh pihak penegak hukum semakin meluas.
Sebagaimana dokumen rilis yang diterima redaksi TrendPurwakarta.com, FORMATA mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP sebagai berikut;
Sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ditegaskan pada BAB V Peran Serta Masyarakat Pasal 41, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, yang dilaksanakan oleh Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) maka dengan ini, Kami Forum Masyarakat Purwakarta (FORMATA) Kabupaten Purwakarta menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendukung langkah proporsional Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga sosial kontrol tentang Pembangunan Tajug Gede di Wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa dipengaruhi oleh suatu kepentingan kelompok;
2. Mendukung kepedulian Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) terhadap Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;