Hukum  

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (pakai baju coklat)

Trendpurwakarta.com – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan Perangkat Daerah cermat melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta di Aula Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Selasa, 05 Juli 2022.

Menurutnya, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.

“Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan bidang Datun pada Kejari Purwakarta. Hari ini ada lima perangkat daerah diantaranya Diskominfo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD. Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan penandatanganan. Kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,” ujar Ambu Anne.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ia berharap permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pembangunan. “Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengapresiasi kinerja Kejari Purwakarta, khususnya di bidang Datun. “Yakni dapat mengamankan aset daerah, menagih piutang daerah dan kerja sama lainnya,” kata Ambu Anne.