Hukum  

Ramdhan; Jika Dibiarkan Kantor Satpol PP Purwakarta Bisa Jadi Sarang Penyamun

Kantor Satpol PP
Ketua Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Ramdhan Yuniar, S.Kom (pakai kaos merah) dan anggota DPRD Purwakarta di sekretariat MGP

TrendPurwakarta-com – Selama sepekan terakhir, kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta jadi sorotan tajam berbagai pihak. Ini lantaran diduga ada pungli ketika kantor tersebut mengadakan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2021.

Pungutan Liar (pungli) yang merebak dan menjadi perbincangan karena ada dugaan kuat oknum petugas di Satpol-PP Purwakarta melakukan pungli terhadap sejumlah calon anggota Satpol PP berstatus THL. Akibat kecerobohan dan kerakusan sang oknum pegawai Satpol-PP ini pula menyebabkan ada organisasi massa berang atas tindakan liar dari sang oknum.

“Kalau dibiarkan dan tidak diambil tindakan disiplin yang tegas oleh atasannya dan oleh aparat penegak hukum, bisa jadi kedepannya kantor Satpol PP Purwakarta jadi sarang penyamun,”ketus Ketua Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Kabupaten Purwakarta, Ramdhan Yuniar, S.Kom kepada TrendPurwakarta.com di sekretariat MGP, Selasa (2/3/2021) petang.