TrendPurwakarta.com – Aparat Penegak Hukum (APH) di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat nampaknya harus lebih serius menangani laporan dugaan KKN pemenangan tender proyek Tajug Gede di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat oleh pemenang lelang salah satu perusahaan jasa konstruksi yang dilaporkan Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP), beberapa pekan lalu.
Sebab, sepertinya pihak pelapor menganggap pihak Kajari Purwakarta akan ada rasa ewuh pakewuh menangani perkara yang dilaporkannya mengingat salah seorang penanggungjawab pelaku usaha jasa konstruksi yang mengerjakan proyek Tajug Gede saat itu, kini menjadi pejabat tinggi di Kabupaten Purwakarta.
Atas pertimbangan itu, ketua Komunitas Masyarakat Purwakata (KMP) dan sejumlah anggotanya yang pernah mendatangi kantor Kajari dan diterima Kasi Intel Kajari, Onneri, Kamis (18/2/2020) lalu, jawabannya dirasa masih jauh dari memuaskan,
Walaupun KMP mengapresiasi atas respon Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro yang sudah menurunkan surat perintah tugas (sprintug) kepada bawahannya.