Hukum  

Kejaksaan Negeri Purwakarta Mulai Memanggil Pejabat Terkait Proyek Tajug Gede

Surat panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk Pejabat yang terkait proyek Tajug Gede Bungursari
Surat panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk Pejabat yang terkait proyek Tajug Gede Bungursari

TrendPurwakarta.com – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat nampaknya tidak mau kalah cepat dengan pergerakan Komunitas Masyarakat Purwakarta yang akan menyambangi Kejaksaan Agung RI, di Jakarta.

Wajar saja bila Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kajari) mulai proaktif atas laporan Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) mengingat KMP begitu agresif memantau progres atas jalannya laporan yang disampaikan kepada Kajari beberapa pekan silam, namun dinilai jawaban yang diterima KMP dari Kajari melalui Kasi intel, Onneri ketika menanyakan progres laporan yang disampaikan pada Kamis (11/2/2021) dianggap belum sesuai harapan sehigga KMP berencana menyambangi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KMP akan mengkonsolidasi seluruh kekuatan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol. Bila diperlukan seluruh kekuatan tersebut bersama menyambangi Jamwas Kejagung dan sambangi Komisi Kejaksaan,”tulis Ketua KMP, Ir. H. Zaenal Abidin, MT sebagaimana disampaikan kepada redaksi TrendPurwakarta.com melalui pesan WhatsApp, Minggu malam (21/2/2021) menyoal terbitnya surat panggilan untuk pejabat PPTK kegiatan pembangunan Mesjid Raya Bungursari dari Kejaksaan Negeri Purwakarta.