DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2023 Diwarnai WO dan Usul Interpelasi, Apa Kata Warga Purwakarta?

Mantan Sekda Pemkab Purwakarta, H. Memet Hamdan (foto ; dok trendpurwakarta.com)

TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta pada Kamis 28 Meret 2024 lalu menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar) sekaligus yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain, Wakil Ketua 1 DPRD Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua 2 DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag. (PKB), dan Wakil Ketua 3 DPRD, Warseno, SE (PDI-P) serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.

Dari Pemkab Purwakarta hadir Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Norman Nugraha, sejumlah pejabat eselon II, III dan para tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ BUpati dimulai oleh pimpinan rapat sekitar pukul 10.38 Wib. Namun, baru beberapa menit pimpinan rapat menyampaiakn sambutannya atau sekitar pukul 10.41 Wib, seorang anggota DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I dari Fraksi PKB menginterupsi pimpinan rapat.

Hidayat mengusulkan agar rapat ditunda untuk mendapatkan kesepakatan dari anggota dewan lainnya mengingat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati mengingat berkas LKPJ Bupati sampai rapat paripurna digelar belum diterima para anggota dewan.

Namun argumentasi Hidayat yang meminta rapat paripurna ditunda agar berkas LKPJ Bupati bisa dipelajari oleh anggota dewan dan Hidayat mengusulkan hak interpelasi mnegingat sejumlah persoalan yang terjadi di masyarakat diantaranya Eksekutif melakukan perubahan anggaran (Parsial) tanpa memberitahukan kepada anggota dewan, dan sejumlah persoalan lain yang harus mendapat jawaban langsung dari pengambil kebijkan yakni Pj. Bupati, tida diterima oleh pimpinan rapat dengan berbagai argumentasi.

Pada akhirnya, ada 5 (lima) Fraksi dari 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarrta, Jawa Barat mengajukan Hak Interpelasi pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2023 dan menyatakan Walk Out.

“Kalau pimpina meneruskan rapat paripurna ini kami beserta rekan rekan mengambil keputusan menyatakan akan Walk Out (WO) bersama rekan-rekannya yang berjumlah 18 orang anggota dewan apabila rapat tidak ditunda,”tegas HIdayat.

Sebelum menyatakan WO, Hidayat sempat menyerahkan pengajuan berkas usulan interpelasi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Dalam paripurna tersebut, pengusul juga membacakan alasan pertimbangan pengajuan interpelasi.

“Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Penjabat Bupati Purwakarta berkaitan dengan hal tata kelola keuangan Pemkab Purwakarta yang menyebabkan berbagai persoalan publik. Mulai dari siltap, tunda bayar pihak ketiga hingga soal relokasi korban bencana alam dan lain-lain,” kata Hidayat.

Selain itu, persoalan parsial APBD Purwakarta 2024 juga bakal jadi bahan pertanyaan lain yang diajukan oleh para wakil rakyat tersebut kepada eksekutif.

“Hingga saat ini, kami para anggota dewan belum menerima laporan soal bagaimana parsial yang dilakukan terhadap APBD 2024. Padahal, dalam anggaran tersebut banyak kepentingan-kepentingan masyarakat yang harus diakomodir,” kata Hidayat.

“Kami menyerukan kepada rapat paripurna DPRD Purwakarta untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada penjabat bupati Purwakarta,”seru Hidayat.