TrendPurwakarta.com – Tidak mudah memang mempertahankan usaha di saat musim pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama kurang lebih 9 bulan ini. Dan para pelaku usaha, apalagi masuk kategori pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kemampuan modal usahanya sebatas cukup memproduksi sesuai pesanan konsumen.
Sangat jarang para pelaku UKM yang berani berspekulasi memproduksi produk yang dihasilkannya secara berlebihan apalagi menyiapkan stock barang.
Ini bisa dimaklumi. Sebab, selain ketersediaan modal juga daya beli masyarakat selama wabah penyakit paling mengerikan dan mematikan sekarang ini sulit untuk diprediksi. Demikian halnya para pelaku UMKM.
Menurut catatan yang masuk ke kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), sampai berita ini dupublish ada sebanyak 150 ribu pelaku UKM. Kenaikan yang cukup tajam ini disebabkan adanya pengumuman dari pemerintah pusat saat itu akan menggelontorkan bantuan berupa dana hibah BPUM kepada pelaku UMKM sebesar Rp.2,4 juta/per-pelaku UMKM.
Padahal, sebelum ada informasi pemerintah bakal mengucurkan dana hibah BPUM, pelaku UKM yang tercatat di kantor DKUPP cuma ada sekitar 48 ribu-an saja.
“Sebelum ada informasi dana hibah BPUM dari pemerintah pusat hanya tercatat 48 ribuan UKM. Tapi setelah itu yang mendaftar langsung ke DKUPP maupun ke berbagai lembaga penyalur lainnya seperti per-bank-kan dan lembaga jasa keuangan seperti PNM,angkanya meningkat tajam hingga diatas 150 ribu-an UKM,”ujar Kabid UKM pada DKUPP, Ahmad Nizar, M.Si kepada TrendPurwakarta.com, dikantornya, Rabu (23/12/2020).