Hukum  

Kasi Intel Kejari Purwakarta Mengaku Sedang Menganalisa Data Yang Sudah Dikumpulkan

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Onneri saat menerima ketua KMP Zaenal Abidin di kantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Onneri saat menerima ketua KMP Zaenal Abidin di kantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi

Implikasi lanjutan dari dugaan atas Kemampuan Dasar ini, lanjut ketua KMP, bahwa pihaknya akan menulusuri SBU, SKT/SKA (sertifikat tenaga terampil/ahli), dan SIUJK PT Cipariuk ini dengan seluruh rangkaian syarat kondisi nya.

Ketua KMP saat diminta tanggapan pasca pertemuannya dengan kasie intel kejaksaan siang tadi menyampaikan, ada hal krusial berikutnya supaya kasus ini terang benderang adalah membedah Dokumen Tender, Laporan Progres Pekerjaan, dan Invoice-nya.

“Mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi publik, maka KMP akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Cipta Karya untuk meminta Dokumen tersebut,”kata kang ZA.

Saat ditanya soal apa motif KMP membuat LP atas dugaan Perselingkuhan Tender Tajug Gede, ketua KMP dengan lugas menjawab, “Saya tunaikan amanat UU No.8 Tahun 1981. Semoga kasus ini menjadi terang benderang dan bukan menjadi konsumsi obrolan warung kopi yang sarat prasangka negatif,”kata kang ZA dengan senyum khasnya. (jab)