Hukum  

Kasi Intel Kejari Purwakarta Mengaku Sedang Menganalisa Data Yang Sudah Dikumpulkan

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Onneri saat menerima ketua KMP Zaenal Abidin di kantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Onneri saat menerima ketua KMP Zaenal Abidin di kantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi

Sementara itu, ketua KMP Zaenal Abidin yang akrab disapa kang ZA ketika ditanya TrendPurwakarta.com usai dirinya menemui kasi intel Kejari Purwakarta, tujuannya kembali mendatangi Kejari Purwakarta mengatakan, “Kami (KMP-red) hanya ingin menanyakan progres dari laporan dugaan perselingkuhan mesjid raya Bungursari Tajug Gede yang sudah disampaikan KMP,”kata kang ZA.

Kupas tuntas Dokumen Kontrak.

Senada dengan yang disampaikan Kasi Intel, kang ZA mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah menjelaskan kepada dirinya bahwa proses hukum pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dan data terus berjalan, “Pada kesempatan tersebut pihak kejaksaan melalui kasie intel menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sedang dan masih berjalan,”kata kang ZA.

Sebelumnya, ketua KMP saat dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan atas aporan dugaan Pperselingkuhan tender Tajug Gede menyampaikan bilamana dilihat dari akta pendirian perusaah PT Cipariuk (pemenang ternder-red), patut diduga perusahaan tersebut tidak mempunyai Kemampuan Dasar (KD) yang dipersyaratkan sebesar 3 NPt sebagaiamana amanat regulasi Perpres No.4 Tahun 2015 Pasal 19 dan 20.