Hukum  

Meneguhkan Keyakinan Atas Deraan Spekulasi Bergulirnya Proses Hukum Tajug Gede

Perkembangan Proses Hukum Tajug Gede
Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin (pakai baju batik), anggota KMP Agus Yasin dan kasie intel kejaksaan Onneri dan kasubsinya, Syarif Hidayat

Sebenarnya, apapun pendapat yang dikemukakan pembaca sah-sah saja. Karena berpendapat dimuka umum baik lisan maupun tulisan dijamin undang-undang sepanjang pada koridor yang tepat. Jika tidak implikasi hukum yang bicara.

Nah, agar persoalan polemik dan wacana diatas terkuak walau tidak mutlak menjadi pembenaran, tapi paling tidak ada penjelasan dari yang bersangkutan mengapa dia melaporkan persoalan itu. Dan mengapa – dulu – tidak ada kelanjutan proses hukum. Beruntung, wartawan media ini berhasil mewawancari Ketua KMP, Ir. H. Zaenal Abidin, MP yang akrab disapa Kang ZA disuatu tempat.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasie intel Kejaksaan pak Onneri, saya belum pernah melaporkan.. Akan tetapi saat jelang Pilkada pernah diributkan bahkan mendatangi Kejaksaan Negeri Purwakarta oleh LSM, Ormas, dan masyarakat luas. Namun  nampaknya saat itu tidak sampai pada proses hukum. Saat itu saya tidak memberi atensi kasus ini, karena keluarga saya sedang menjadi kandidat calon Bupati (cabup-red), sehingga dikhawatirkan ada penilaian lain. Namun saat ini saya memberi atensi untuk kasus dugaan Perselingkuhan tender Tajug Gede murni untuk kasus hukum, dan tanpa beban.  Saat itu kebetulan ada keluarga saya sedang ada hajat ikut Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada).  Agar tidak terjadi konflik kepentingan,”Itu jawaban ZA yang disampaikannya melalui WA, Jumat (26/2/2021).