Hukum  

Aparat Kejaksaan Diminta Segera Mengeluarkan Sprindik dan Menahan yang Diduga Terlibat Soal Tajug Gede

Ketua KMP Zaenal Abidin (pakai baju batik) usai menemui kasie intel Kejasri Purwakarta, Onneri Kahiroza, SH.,MH Terkait Kasus Tajug Gede
Ketua KMP Zaenal Abidin (pakai baju batik) usai menemui kasie intel Kejasri Purwakarta, Onneri Kahiroza, SH.,MH

TrendPurwakarta.com – Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Purwakarta telah merencanakan pemanggilan terhadap penanggungjawab perusahaan pemenang tender yang melaksanakan proyek pembangunan Mesjid Raya Bungursari yang terletak di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Tadi kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 3 orang pejabat terkait kasus Tajug Gede,” kata M Syarif Hidayat.

Hal itu disampaikan Kasubsi Produksi Sarana Intelegent dan  Penerangan Hukum (Prodsarin dan Penhum ) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Purwakarta, M Syarif Hidayat, SH kepada wartawan, dikantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi No.25 Purwakarta, Selasa (23/2/21).

Sebelumnya, aparat Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melayangkan surat ditujukan kepada PPTK Kegiatan Pembangunan Masjid Raya Bungursari Kabupaten Purwakarta. bernomor: R.13/M.2.14/Dek.3/02/2021 hal undangan klarifikasi tertanggal 18 Februari 2021.

Menurut Kasubsi Produksi Sarana Intelegent dan Penerangan Hukum (Prodsarin dan Penhum) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Purwakarta, M Syarif Hidayat, SH  pemanggilan ketiga pejabat yang pernah berdinas di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman itu, sebagai upaya keseriusan pihak Kejari Purwakarta dalam rangka penegakan supremasi hukum,”kata M Syarif HIdayat.