DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2023 Diwarnai WO dan Usul Interpelasi, Apa Kata Warga Purwakarta?

Mantan Sekda Pemkab Purwakarta, H. Memet Hamdan (foto ; dok trendpurwakarta.com)

Tanggapan Pj. Bupati Purwakarta atas Interpelasi yang disampaikan oleh Anggota Dewan.

“Itu internal DPRD. Kita mengikuti aturan saja. Karena ini rumahnya DPRD kami ikut, gak apa apa,”ujar Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada wartawan usai dirinya menyampaikan LKPJ Bupati TA 2023, Kamis (28/03/2024) di gedung DPRD Purwakarta.

Tanggapan dari Ketua MUI Purwakarta KH. John Dien

“Tidak Apa Interpelasi Itu Hak Dewan. Tidak salah anggota dewan mengajukan Interpelasi. Itu kan salah satu hak yang dimiliki oleh Dewan. Yang penting bisa dipertanggungjawabkan secara kelembagaan maupun tanggungjawab kepada masyarakat. Maka sah sah saja sesuai prosedur dan kepentingannya. Adapun hal hal yang menjadi dinamika politis tidak jadi masalah. Jadi itu hal yang positif tergantung niatnya,”kata Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH. John Dien ditemui wartawan media ini di ruang Fraksi PKB usai digelar rapar paripurna penyampaian LKPJ Bupati Purwakarta, Kamis (28/03/2024) .

Namun demikian, Ketua MUI berharap bisa dilakukan dengan sinergis postif. Artinya, tidak ada segala sesuatu yang tidak bisa di musyawarahkan.  KH. John Dien mengibaratkan dalam rumah tangga dimana suami istri saling terbuka agar tidak ada dusta diantara kita maka harus dibicarakan.

“Pihak eksekutif punya kewenangan untuk melaksanakan anggaran dan merecofusing atau apa itu tadi Parsial yah. Harus dibicarakan dulu dengan dewan. Bahwa Pemda melaksanakan azas prioritas silahkan tapi ajak bicara anggota dewan sebagai wakil rakyat,”kata pak Kiai John Dien.

Sebab, menurut pak Kiai, pihak legisltaif juga punya hak yaitu salah satunya hak Interpelasi. “Waktu pembahasan APBD kan sama sama dengan anggota dewan. Nah, jangan sampai ketika melaksanakan yang sudah jadi kesepakatan tidak ada pembicaraan. Selingkuh itu namanya,”sindir pak Kiai.

Tanggapan dari Mantan Sekda Purwakarta, Memet Hamdan

Luar biasa DPRD Pwk yang melalui Anggotanya (Pak Hidayat) sudah bertindak jujur & terbuka membela kepentingan Rakyat menilai kinerja (Pj) Bupati yang bertugas tmt November 2024.

DPRD melalui Pak Hidayat Anggota DPRD yang juga akan mencalonkan diri untuk menjadi Bupati Pwk di Pilkada ’24 menyoroti hals spesifik seperti banyak Jalan rusak yang belum diperbaiki, penyelesaian Gagal Bayar kepada pihak ketiga, pemberian bantuan penggantian rumah warga yang tidak mampu,  dan banyak lagi yang keseluruhan bermuara pada Penilaian kerja (PJ) Bupati yang lamban, bahkan ahirnya secara final DPRD menggunakan HAK INTERPELASI.

Mudah – mudahan (PJ) Bupati dan DPRD Purwakarta bisa terus memelihara KEJUJURAN dan KETERBUKAAN kerja seperti ini, untuk kepentingan Rakyat dan Masyarakatnya.

BRAVO PURWAKARTA !!!. Demikian Memet Hamdan dalam sebuah postingannya di medsos WAG PurwasukaNews Club (PNC),

“Intinya saya berharap kepada semua pihak (eksekutif dan legislatif) agar bersikap jujur dan terbuka dalam masalah ini,”kata Kang Memet sapaannya. Munggu (31/03/2024). (jainul abidin)