Sementara, untuk 4 desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal. Akan dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.
“Pertama, 15-29 Juni 2021 jadwal pengumuman waktu dan syarat pendaftaran. Kemudian, 30 Juni sampai 8 Juli 2021 perpanjangan pengumuman dan pendaftaran. Lalu, 9-28 Juli 2021 penelitian berkas, penetapan pengumuman dan klarifikasi,” beber Jaya.
Dan, pada 21-29 Juli 2021 adalah penetapan calon yang berhak dipilih dan pengumuman hasil penetapan untuk 4 desa yang dilakukan perpanjangan tahap penjaringan.
Menutup, Jaya juga mengungkapkan dalam Pilkades serentak di 170 desa ini terdapat 1.204 tempat pemungutan suara (TPS). (001)