Tercatat Sudah 8 Balon Kades Bunder yang Ambil Formulir Pendaftaran

TrendPurwakarta.com – Tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Pemilihan Calon kepala desa di Kabupaten Purwakarta dari mulai Tanggal 16 Mei 2021 sampai 24 Mei 2021,Masa tahapan pengumuman dan pendaftaran calon kepala Desa,Sekretariat Panitia Pilkades Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur,Purwakarta belum menerima kembali berkas formulir pendaftaran yang di berikan kepada bakal calon

“Masa tahapan pengumuman dan pendaftaran Calon kepala Desa,Sekretariat Panitia Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Purwakarta dari Delapan Bakal calon yang sudah mengambil berkas Formulir pendafaran,Belum adanya bakal calon yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ” Ucap Ade Suhendar,Ketua Panitia Pilkades Desa Bunder,Selasa (18/5/2021)

Menurutnya,untuk sosialiasi panitia Pilkades Bunder kecamatan Jatiluhur dari mulai tahapan penjaringan,yaitu mulai pengumuman waktu dan persyaratan pendaftaran tanggal 1 sampai 16 Mei 2001 kemudian panitia melanjutkan pengumuman dan pendaftaran selama 9 hari mulai tanggal 16 sampai 24 Mei 2021.

Selanjutnya, nanti tanggal 25 Mei sampai tanggal 13 Juni ini adalah penelitian berkas,penetapan dan Pengumuman dan untuk persyaratan berkas para calon kades hal ini juga sudah disampaikan melalui berbagai forum, pertama Forum rapat dan melalui petugas Pantarlih, kemudian penetapan DPT juga sudah disampaikan melalui rapat yang pesertanya terdiri dari para RT, RW,Dusun dan staf Desa,

“pengumuman dan qpendaftaran calon kades Bunder melalui pemberitahuan lewat langsung lisan kemudian melalui baligo yang dipasang di depan kantor Desa”Kata Ade