Ini Dia Daftar Nama Desa Yang Akan Menggelar Pilkades Serentak pada Agustus 2021 mendatang

Kepala DPMD, Jaya Pranolo pakai masker hijau bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat mensosialisasikan rencana pilkades Agustus 2021 mendatang
Kepala DPMD, Jaya Pranolo pakai masker hijau bersama unsur TNI-Polri dan masyarakat mensosialisasikan rencana pilkades Agustus 2021 mendatang

TrendPurwakarta.com – Secara teknis, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tengah melakukan persiapan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diagendakan pada Agustus 2021 mendatang. Baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran.

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, untuk mengantisipasi masa pandemi yang jika hingga bulan Agustus 2021 masih belum usai, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades serentak tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19. Besaran anggaran untuk penerapan prokes di TPS-TPS kami putuskan setelah ada keputusan bupati. Nanti akan ada sosialisasi juga,” ujar Jaya, disela sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, di kantor Kecamatan Wanayasa, Senin lalu (15/2/2021).

Kata Jaya, jika tak ada aral melintang. Pada 25 Agustus 2021 mendatang sebanyak 170 desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Sementara tahapannya, akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan. Pihaknya mengundang Camat dengan mengikutsertakan Muspika, Kepala Desa dan Ketua Bamusdes untuk hadir pada acara sosialisasi yang sudah dijadwalkan. “Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dalam rangka sosialisasi awal perbup tentang pilkades. Setelah itu, jika sudah dimulai tahapan, kita akan melakukan bintek untuk PPS dan KPPS,” kata Jaya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Berikut, daftar nama desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada 25 Agustus 2021 mendatang, diantaranya;

Kecamatan Purwakarta

1. Desa Citalang

Kecamatan Campaka

2. Desa Campaka

3. Desa Campakasari

4. Desa Benteng

5. Desa Kertamukti

6. Desa Cijunti

7. Desa Cimahi

8. Desa Cisaat

9. Desa Cijaya

10. Desa Cikumpay

11. Desa Cirende