Kemudian, sambung dia, untuk ke 23 orang lainnya pelaku gangguan ketertiban masyarakat dengan mengkonsumsi miras, dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Empat orang pelaku pemerasan dan pengancaman kami tahan, dua orang positif narkoba kami limpahkan ke SatNarkoba Polres Purwakarta dan 23 orang sisanya kita bina,” tutur Agus.
Tak hanya pelaku, sambung dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 16 unit kendaraan roda dua berbagai jenis.
“Sekecil apapun gangguan kamtibmas, kita sebagai Polri akan hadir ditengah masyarakat guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetap harus kondusif. Jadi yang membuat resah di wilayah hukum Polsek Bungursari siap-siap kami tangkap,” tegasnya. (007)