Hukum  

Polsek Bungursari Polres Purwakarta Ringkus Puluhan Pemuda Yang Bikin Resah Masyarakat

Polsek Bungursari Polres Purwakarta Ringkus Puluhan Pemuda Yang Bikin Resah Masyarakat
Polsek Bungursari Ringkus Puluhan Pemuda Yang Bikin Resah Masyarakat

“Saat tengah berpatroli rutin di Jalan Raya Sadang-Cikopo, kami berhasil mengamankan 29 orang pemuda, empat orang di antaranya diduga pelaku pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H.Agus Wahyudin, pada Minggu (28/2/2021).

Hasil intograsi terhadap keempat pelaku, kata H.Agus, para pelaku mengaku sudah melakukan pemerasan disertai pengancaman menggunakan sajam sebanyak 30 kali di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta dengan motif dan modus operandi yang sama.

“Keempat pelaku diketahui berinisial AS (14), T (16), RJ (16), dan N (14) yang semuanya merupakan warga Purwakarta, dan sering beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” papar Kapolsek Bungursari.

H.Agus menambahkan, puluhan pemuda yang kerap meresahkan masyarakat itu tengah mabuk, membawa minuman keras serta menggunakan narkotika.

“Dari 29 orang itu dua orang terindikasi pengguna narkoba dan sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur H.Agus.