Surat undangan klarifikasi yang ditujukan kepada ketua KMP itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adiyaksantoro, SH.,S,Pd., SE.,MH.,MM.
Mengenai meluncurnya surat “panggilan” kepada Komunitas Masyarakat Purwakarta, ketua KMP Ir. H. Zaenal Abidin, MP yang akrab disapa Kang ZA membenarkan, “Iya benar,” katanya dalam kiriman WA, Jumat (26/2/2021).
Pada kiriman statemen lengkapnya Ketua KMP ZA mengundang seluruh LSM, Ormas, Ormas Islam, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua yang mempunyai perhatian terhadap anti korupsi, silahkan hadir di kantor kejaksaan negeri pwk hari Senin tanggal 1 Maret 2021 pukul 10 wib.
“Ayo sinergi untuk mengawal proses hukum dugaan perselingkuhan Tajug Gede ini,” demikian statement yang ditulis kang ZA. (jab)