Oleh: Jainul Abidin
Assalamualaikum saudara saudaraku pembaca setia trendpurwakarta.com yang terhormat. Semoga anda tetap dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan selalu mendapat lindungan serta barokah dan ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. Aamiiin.
Kali ini penulis ingin berbagi informasi seputar perkembangan proses hukum yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat atas laporan dari Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) seputar masjid raya Bungursari diwilayah Kecamatan Bungursari yang kesohor dengan nama Tajug Gede.
Belakangan, pemberitaan terkait dipanggilnya sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta yang saat itu diduga mengetahui dan memiliki dokumen mulai dari tahapan perencanaan, lelang hingga dimenangkannya salah satu perusahaan jasa konstruksi yang mengikuti lelang tender proyek Tajug Gede.
Banyak pertanyaan yang diterima redaksi trendpurwakarta.com apa sih yang dipersoalkan dengan kehadiran Tajug Gede, itu kan tempat ibadah. Ada juga dikaitkan dengan nuansa beraroma politis sebab perkara Tajug Gede pernah dilaporkan beberapa tahun lalu, namun tak jelas juntrungannya. Sehingga muncul spekulasi dan penafsiran yang bias kemana mana.