“Kami jamin, bahwa PT Payon akan menjalankan sesuai MoU yang sudah ditandatangani dan tetap dalam koridor Undang-undang yang berlaku. Kami tak ingin ini (MoU) hanya jadi seremonial belaka. Namun benar-benar dilaksanakan dan faedahnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha kecil,” demikian penjelasan Pak Danang Andri selaku Direktur Utama PT. Payon Barokah Sejahtera.
Senada dengan Pak Danang, dari Topur sendiri, yang akan ikut menjadi media promosi berbasis online untuk produk-produk purwakarta, Kang Salman Al-Farisi, mengharapkan bahwa Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani bisa dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang sifatnya lebih teknis. “MoU ini kami harapkan bisa segera dilanjutkan lewat Perjanjian Kerjasama yang lebih detail dan segera dilaksanakan. Jangan kelamaan, apalagi sebentar lagi sudah masuk bulan ramadhan dan lebaran,” ungkap Kang Salman
Dalam kesempatan tersebut, Danang juga mengungkapkan bahwa PT. Payon memiliki beberapa titik lokasi penjualan yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan kerjasama tersebut. “Yang penting kerjasama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.
Bu Rina juga mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, terutama dukungan dari Pemerintah Daerah Purwakarta, yang saat seremonial MoU berlangsung di Workshop Samarina, Kavling Pemda, Ciiseureuh, Purwakarta dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Ibu Hj. Karliati Juanda, MM beserta jajarannya. Tak lupa juga jajaran dari Perum Jasa Tirta 2 yang ikut mensupport produk Samarina sebagai UMKM Binaan mereka.(jainul abidin)