Hukum  

Hari Ini Tiga Pejabat Pemkab Purwakarta di Panggil Aparat Kejari Purwakarta, Berikutnya Pengusaha

Kasubsi Produksi Sarana Intelegent dan  penerangan hukum (Prodsarin dan penhun ) kejaksaaan negeri Purwakarta, M Syarif Hidayat, SH

TrendPurwakarta.com – Hari ini Selasa (23/2/2021), tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang saat itu menjabat sebagai PPK dan PPTK juga Kepala Dinas, memenuhi panggilan panggilan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Perlu diketahui, pemanggilan tiga pejabat Pemkab Purwakarta itu terkait berawal dari laporan Komunitas Masyarakat Purwakarta ( KMP) soal dugaan KKN tender pembangunan masjid Raya Bungursari (Tajuk Gede-red) yang diduga  bermasalah.

Kejaksaan Negeri Purwakarta mulai memanggil PPTK (Pejabat Pelaksana tehnis Kegiatan ) untuk klarifikasi perihal Proses tender pekerjaan pembangunan masjid Raya Bungursari, Tajug Gede.

Dari pantauan wartawan media ini Selasa (23/2/2021), tiga orang pejabat  datang memenuhi panggilan Kejari Purwakarta dan langsung memasuki  kantor paling angker bagi kalangan pejabat negara yang dipanggil oleh APH.

Usai pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga pejabat Pemkab Purwakarta, Kejari Purwakarta melalui Pasi Produksi Sarana Intelegent dan penerangan hukum (Prodsarin dan penhum) M.Syarif Hidayat, SH kepada wartawan membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK pembangunan Masjid Bungursari Tajug Gede di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta secara Koperatif datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Purwakarta untuk klarifikasi terkait tender pembangunan Mesjid Raya Bungursari Tajuk Gede.