TrendPurwakarta.com – Aliansi Kiansatang yang mengkoordinir sejumlah besar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meresepon positif atas kecekatan dan kecepatan bertindak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas laporan yang di sampaikan salah satu komunitas masyarakat yakni Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) yang melaporkan dugaan adanya KKN lelang tender proyek Tajug Gede berlokasi di Kecamatan Bungursari.
Setidaknya ada sepuluh ormas dan Lsm yang tergabung dalam Aliansi Kiansantang itu antara lain, Laskar Merah Putih (LMP), GIBAS, Lsm NKRI, Kompak, Lasko, LPKSM, Ormas Manggala Garuda Putih, Pagar Nusa dan si bontot yang bergabung di Aliansi Kiansantang adalah GPRI pimpinan Tedi.
“Aliansi Kiansantang siap mengawal proses hukum permasalahan Tajug Gede. dan saya sebagai yang dituakan di Aliansi Kiansantang berharap kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta usut tuntas jika memang ada KKN di Tajug Gede. Jangan tebang pilih. Tegakan hukum walau langit akan runtuh. Hal ini supaya masyarakat lebih percaya terhadap hukum,”ujar Koordinator Aliansi Kiansantang, H. Elan Sopian yang akrab di sapa H. Elan dalam sebuah postingannya di medsos WA, Selasa (23/2/2021) malam.
Sejumlah ketua Ormas dan LSM yang dihubungi TrendPurwakarta.com mendukung apa yang disampaikan oleh Koordinator Aliansi Kiansantang, H. Elan, “Sebagai anggota yang tergabung di Aliansi KIansantang tentu saja mendukung apa yang sudah diputuskan oleh koordinator. Apalagi ini kan menyangkut kredibilitas penegak hukum agar mereka bisa dipercaya oleh masyarakat,”kata ketua Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Ramdhan Yuniar, S.Kom melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021) malam.