Hukum  

Melawan Keraguan Masyarakat, KMP Hari Ini Berencana Sambangi Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta di Jalan Siliwangi

Usai melakukan wawancara langsung di studio Cipta TV, ZA kepada wartawan TrendPurwakarta.com menyatakan bahwa proses hukum dugaan adanya KKN pada pembangunan Tajug Gede harus tuntas agar punya kekuatan hukum dan jelas siapapun pelakunya.

Dia mengaku telah membuat laporan dan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta pada Rabu (20/01/2021).

“Negara ini negara hukum, hukum berlaku pada setiap warga negara sama kedudukannya. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami akan terus pantau progres Kajari Purwakarta dan akan berkoordinasi dengan Alat Penegak Hukum (APH) yang lebih tinggi ,”kata ZA, Rabu (20/01/2021) malam di studio Cipta TV. (Baca: Babak Baru Proses Hukum Tajug Gede Masuk Kejaksaan)

Rabu (10/02/2021) kemarin, salah seorang anggota KMP Agus Yasin kepada wartawan media ini mengirim pesan bahwa hari ini KMP akan ke kantor Kejari Purwakarta untuk menanyakan progres dari aparat penegak hukum (APH) atas laporan yang pernah disampaikan pihaknya kepada pihak Kejari. “Besok dilanjutkan,”kata Agus Yasin dalam pesan singkatnya.

Redaksi TrendPurwakarta.com juga menerima pesan WA dari KMP yang menguatkan apa yang diutarakan oleh Agus Yasin. Dalam pesannya tertulisnya KMP merilis begini, “Kawan kawan infokan ke para awak media, besok (hari ini Kamis 11-02-2021-red) jam 10 kita sambangi Kejari untuk memantau perkembangan LP KMP,”demikian pesan singkatnya. (jab)