Menekan Penyebaran Covid-19, UPTD Pasar Rakyat Wanayasa Dirikan Posko PPKM

Bale Panggeuing PPKM pasar rakyat Wanayasa

TrendPurwakarta.com – Guna menekan angka penyebaran wabah covid-19, UPTD Pasar Wanayasa pada Dinas Koperasi, UKM, Pergadangan dan Perindustrian (DKUPP) mendirikan posko pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).

Tujuan PPKM sendiri sebenarnya bukan melarang masyarakat beraktifitas dalam kesehariannya diluar rumah, perkantoran atau pasar tradisional maupun pasar modern. Tapi untuk lebih mendisiplinkan masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19. “Kita terapkan cek kesehatan pada pedagang maupun pengunjung pasar yang akan belanja,”kata Kepala UPTD pasar rakyat Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Bambang Mega Wahyu, SE ditemui dikantornya, Selasa (9/2/2021) siang menjelang sore.

Ditanya mengenai akan diberlakukan buka pasar yang biasanya 2 hari dalam seminggu jadi 4 hari, Bambang mengaku aturannya belum turun, “Kami masih menunggu aturan hukumnya agar kerja kita punya dasar sebagai pegangan,”aku Bambang. “Insya Alloh per-1 Maret nanti diberlakukan,”tambah Bambang.

pedagang pasar rakyat Wanayasa rutin di cek kesehatan oleh petugas pasar