Tunjab Kepsek SDN Tak Sebanding Dengan Risiko Hukum dan Beban Kerja

Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Bara

oleh: Jainul Abidin

Tetap patuhi protokol kesehatan 3 M ya bos. 1. Mencuci tangan pakai sabun, 2. Mamakai masker, 3. Menjaga jarak. Semoga hari ini pembaca diberi kesehatan keberkahan oleh Tuhan YME. Aamiiin.

Menarik juga ya membahas jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang Istimewa ini. Agar tidak salah persepsi dan kontra produktif bahwa penulis mengemukakan fenomena gunung es ini guna perbaikan pendidikan dimasa datang. Tidak lebih.

Sebab, ditangan pemimpinlah maju mundurnya pendidikan. Seorang Kepala Sekolah sebenarnya hanya seorang guru yang diberi tugas tambahan. Itu kata para kepsek kepada penulis.

Seharusnya tugas tambahan tidak lebih berat dari tugas pokok. Tapi prakteknya, tugas tambahan itu tidak hanya lebih berat dari tugas pokok, juga berimplikasi pada resiko hukum dan ujung tombok.

Sebab, seorang Kepala Sekolah (dari tingkatan pendidikan formal terendah sekalipun sampai wajar 12 tahun (Kepsek TK, SD, SMP dan SLTA)) diberi beban menjadi seorang manajer. Ya. M A N A J E R !