TRENDPURWAKARTA.COM – Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020). Rombongan sebanyak 15 orang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cirebon, M. Luthfi, didampingi Ketua Pansus II, H. Junaedi, ST.
Tujuan kunjungan kerja ini, terang Junaedi, utamanya berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan SOTK, yang tengah digarap Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon.
“Konsekwensi dari perubahan ini juga akan merubah nomenklatur. Untuk itu, kami mohon informasi tentang SOTK baru yang telah dilakukan oleh Setwan DPRD Purwakarta, yang lebih dulu melaksanakannya,”ujarnya.
Sebelumnya, Suhandi menyampaikan permohonan maaf, lantaran pada saat yang sama pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Sejak dicabutnya PSBB di wilayah Jawa Barat, DPRD Purwakarta baru bisa melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 26 Juni kemarin,”jelasnya.
Dibenarkan oleh Suhandi, bahwa Setwan DPRD Purwakarta telah mengikuti SOTK baru, merujuk pada Permendagri No. 104/2016. Menurut Suhandi, ada klasifikasi Tipe tentang pembentukan SOTK Setwan baru, yakni Tipe A, B, dan C.