TrendPurwakarta.com – Mulai Januari 2023, enam kawasan wisata yang dikelola oleh Pemkab Purwakarta bakal dikenakan retribusi atau tarif masuk. Untuk tiket masuk Taman Air Mancur Sri Baduga, berada dikisaran 10 sampai 15 ribu rupiah.
Selain taman air mancur terbesar se-Asia Tenggara itu, ada lima destinasi wisata lainnya yang akan dikenakan retribusi, yaitu; Diorama Nusantara, Bale Panyawangan Purwakarta, Bale Indung Rahayu, Geleri Wayang dan Taman Surawisesa.
“Untuk retribusi masuk taman air mancur terbagi dalam dua kelas, kelas satu tarifnya Rp15 ribu dan kelas dua Rp10 ribu. Sementara untuk lima destinasi lainnya yang dikelola Pemkab, retribusinya sama, tiket masuknya untuk dewasa Rp5 ribu, untuk anak-anak usia dibawah enam tahun, Rp3 ribu,” kata Kabid Pariwisata pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, Rabu, 16 November 2022.
Menurutnya, besaran tarif atau retribusi tersebut telah diatur oleh Perda Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“Retribusi tempat rekreasi dan olahraga merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dipungut oleh pemerintah daerah pada saat memberikan pelayanan tempat tersebut kepada pribadi atau badan sebagai salah satu sumber PAD,” kata Acep.