Hukum  

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (pakai baju coklat)

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana. “Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,” kata Yulitaria.

Yulitaria juga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dan hal itu merupakan suatu penghargaan tinggi bagi Kejari Purwakarta. “Kami ini adalah pengacara negara yang pada dasarnya membela bapak-bapak para kepala perangkat daerah sekalian. Asalkan kami ada Surat Kuasa Khusus (SKK), maka kami siap membela. Sehingga, dapat memberikan ketenangan kepada bapak-bapak dalam bekerja,” ujarnya.

Tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah ini membutuhkan bantuan hukum, tapi, pihaknya juga siap memberikan pelayanan hukum. “Pengacara negara harus dapat memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya. Ingat, bupatinya, bukan personalnya,” ucapnya.

Yulitaria juga meminta kepada para pejabat untuk tidak takut datang ke Siliwangi atau Kantor Kejari Purwakarta. “Di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin (Jaksa Agung RI, red) Kejaksaan telah banyak berubah. Lebih mengutamakan hati nurani. Bahkan, dalam penyelesaian suatu kasus pun kami lebih mengutamakan restoratif justice,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar dan sebagainya, padahal haknya susah dibayarkan. “Nah kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,” kata Subhan. (jainul abidin/hms)