Marwah Penegak Disiplin Satpol-PP Purwakarta Remuk Redam oleh Kasatnya

Sejumlah anggota ormas dan lsm yang tegabung dalam Aliansi Kiansatang saat mendatangi kantor Satpol PP Purwakarta di Jalan Ganda Negara

Ditempat yang sama, Ketua Manggala Garuda Putih (MGP), Ramdan Juniar, S.Kom menyatakan hal senada dengan rekannya di Aliansi Kiansantang Pandu Fajar Gumilar.

“Alasan yang disampaikan Kasatpol PP Aulia Pamungkas kepada anggota DPRD tidak bisa menghadiri undangan Komisi I DPRD karena adanya agenda menerima kunjungan dari Kementrian Dalam Negeri sehingga pihak DPRD menjadwal ulang audiensi dengan Aliansi Kiansantang. Kami (Aliansi Kiansantang) datang ke kantor Satpol PP ingin membuktikan benar gak sih Kasatpol PP ada kegiatan itu. Nyatanya tidak ada. Bukan hanya Kami (Aliansi Kiansantang) yang dikibuli oleh Kasatpol PP tapi juga para wakil rakyat di DPRD Purwakarta,”kata Ramdan Juniar, S.Kom kepada wartawan media ini, dikantor Satpol PP, Jumat (3/9/2021).

“Kasatpol PP sebagai penegak disiplin ternyata tidak disiplin. Dia (Aulia Pamungkas) sudah berani atas nama lembaga yang dipimpinnya telah membuat kebohongan yang merusak marwah penegak disiplin. Kalau pimpinannya kayak gini remuk redam lah lembaga penegak disiplin. Hilang kewibawaannya oleh prilaku tidak terpuji yang bersangkutan,”kata Ramdan dengan nada sewot.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamomg Paraja mempunyai fungsi: Menegakan Perda dan Perkada , menyelengarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. “Artinya, Satpol PP harus punya wibawa agar bisa menegakan aturan sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah diatas,”ujar Ramdan. (jab)