Aliansi Kiansantang Gempur Legislatif Terkait Bencana Tanah Longsor Membuahkan Hasil

Koordinator Aliansi Kiansantang, H. Elan Sopian (pegang mike) saat menggelar orasi di depan kantor DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (2752021)

Setelah mendapat tekanan yang begitu besar dari Aliansi Kiansantang, pihak legislatif yang menghadirkan perwakilan dari pihak eksekutif menghasilkan komitmen mulai minggu depan melalui Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga mau di laksanakan relokasi dan perbaikan jalan terhadap warga musibah korban longsor Desa Pasangrahan. “Janjinya minggu depan direalisasikan,”ujar H. Elan

Selanjutnya para perwakilan gabungan Aliansi Kiansantang dan warga pasangrahan diterima audensi dan diterima oleh tiga anggota DPRD Purwakarta, Asep Nuryani dari partai PKS, Ceceng Abdul Kodir dari partai PKB, Dias Rukmana Praja dari partai Golkar.

Anggota DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Kodir, dari Partai PKB mengatakan, dengan kejadian tanah longsor di desa Pasangrahan
sesungguhnya pihak legislatif sudah mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan. Namun, dengan peraturan yang terbaru dimana seharusnya sudah bisa direalisasi tetapi karena ada peraturan baru ini bahwa setiap bencana itu dialokasikan atau ke dinas teknis. “Sekarang regulasinya untuk pembangunan rumah yang memang kena bencana itu ada di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman,”kata Ceceng.

“Mudah-mudahan tadi sudah ada kesepakatan 15 rumah yang terkena bencana tanah longsor segera di relokasi dan sudah dianggarkan itu sekitar 300 juta dalam Minggu ini bisa direalisasikan,”jelas Ceceng.

“Mudah-mudahan secepatnya kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjadi solusi dari anggaran biaya tidak terduga dari pemerintah daerah yang sudah kita anggarkan sebelum dari kejadian bencana Tersebut,”pungkas ceceng (007/001)