TrendPurwakarta.com – Penutupan tahapan pendaftaran bakal calon pada pemilihan kepala desa serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta resmi ditutup tepat pukul 00.00 WIB, Selasa 25 Mei 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mencatat ada 602 orang bakal calon kepala desa yang mendaftar di 170 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada bulan Agustus 2021 mendatang.
“Terdapat 15 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang dan 4 desa yang bakal calonnya hanya 1 orang atau calon tunggal,” kata Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Selasa (25/5/2021).
Menurut mantan Kabag Humas Pemkab Purwakarta ini, untuk desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi hingga akhirnya diperoleh jumlah bakal calon 5 orang.
“Jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerja sama dengan perguruan tinggi akan melakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut,” kata Jaya.