Masih menurut Ade,Persyaratan-persyaratan berupa blangko sudah ditempel di setiap RT dan Rw dengan waktu pendaftaran selama 9 hari dari tanggal 16 sampai dengan 24 Mei 2017,dan juga harus harus dilengkapi dengan teknis teknis ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia Pilkades Bunder .
“Saat ini panitia Pilkades Desa bunder tinggal menunggu pengembalian berkas formulir dan blngko isian yang harus di buat sendiri, persyaratan dari panitia Pilkades yang di berikan kepada para calon yang mendaftarkan diri jadi sebagai bakal calon kepala Desa Bunder” pungkas ade
Di tempat yang sama,M Taufik Ismail salah satu bakal calon Kepala Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur,Purwakarta saat Datang ke sekretariat panitia Pilkades Bunder menuturkan,saat ini Belum beres berkas masih datang hanya sebatas konsultasi terkait masih ada persyaratan persyaratan berkas yang harus di lengkapi
“Insya allah kalau berkas persyaratan sudah lengkap akan langsung mendaftar sebagai Bakal calon kades Bunder,”Ucap M.Taufik (Budi A Permana)