Jaya juga mengatakan, jika terdapat calon lebih dari lima orang maka DPMD bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk dilakukan seleksi, untuk menjaring maksimal lima calon tersebut. Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.
“Untuk kepanitian pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas Covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat,” kata Jaya.
Terpisah, salah satu Panitia Pilkades di Desa Pasawahan Kidul Kecamatan Pasawahan, Deri Maulana mengatakan secara formal hingga hari ini belum ada satu orangpun yang mendaftar sebagai calon kepala desa ke panitia. “Mungkin masih mengurus syarat-syarat administrasi pencalonan,” kata Deri. (001)