Benarkah Manuver Politik Dalam Ikatan Keluarga Tanpa Menghiraukan Kepatutan?

Tokoh Pemuda Purwakarta yang juga berprofesi sebagai pengacara, Riyad Abdul Hanan, SH., M.Hum

TrendPurwakarta.com- Tersiarnya kabar rencana istri Wakil Bupati Purwakarta yang masih aktif, H. Aming, Hj. Entin Suhartini akan meramaikan pemilihan kepala desa serentak yang bakal digelar bulan Agustus 2021 mendatang menuai beragam komentar.

Ada yang mendukung, ada yang sinis karena dianggap rakus kekuasaan, ada pula yang skeptis dengan kondisi perpolitikan di negeri tercinta Republik Indonesia khususnya di salah satu Kabupaten di Jawa Barat yang berjuluk Kabupaten Purwakarta Istimewa ini.

Bakal Calon Kepala Desa yang merupakan Istri Wakil Bupati Purwakarrta, H. Aming

Sejumlah nara sumber yang dihubungi wartawan media ini secara terpisah baik langsung face to face maupun melalui saluran telepon menanggapinya beragam. Sayangnya ada yang mau namanya dipublish ada pula yang hanya pingin dijadikan sumber tanpa mau disebutkan namanya. Tak apalah toh itu hak seseorang yang tidak bisa dipaksakan.

Seperti misalnya dikalangan pejabat tinggi yang ditemui dikantornya menyatakan soal kabar istri Wakil Bupati (Wabup) aktif, H. Aming akan mencalonkan jadi kepala desa menurutnya sah-sah saja sebagai hak seorang warga negara sepanjang tidak ada aturan yang melarang. “Hanya saja mungkin soal kepatutan ya. Dan tujuan mencalonkan diri sebagai Calkades itu untuk apa?. Kan sang suami masih aktif menjabat dalam posisi strategis sebagai Wabup. Tapi sekali lagi itu hak sebagai warga negara ya,”kata sang pejabat tinggi, Senin (26/4/2021) dikantornya.