Sementara, dalam agenda launching yang diikuti oleh unsur Forkopimda, Apdesi, Asosiasi Bamusdes dan seluruh unsur kecamatan secara virtual itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Pilkades ini sebagai pemenuhan hak-hak konstitusi warga di desa-desa. “Dengan keharusan mentaati semua pedoman yang ada termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.
“Untuk kepanitian pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat,” demikian Ambu Anne. (001)