Hukum  

Hari Ini Tiga Pejabat Pemkab Purwakarta di Panggil Aparat Kejari Purwakarta, Berikutnya Pengusaha

Kasubsi Produksi Sarana Intelegent danĀ  penerangan hukum (Prodsarin dan penhun ) kejaksaaan negeri Purwakarta, M Syarif Hidayat, SH

“Pemanggilan tiga orang PPTK diantaranya, Aep Durohman mantan Kadis Tarkim, Dian Hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih yang saat ini masih menjabat sebagai Kabid di Dinas Tarkim Kabupaten Purwakarta,”kata Syarif Hidayat, SH.

saat tiga orang pejabat pemda purwakarta yang hari ini memenuhi panggilan aparat Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan KKN proyek Tajug Gede

Dijelaskan Syarif, saat ini pemanggilan PPTK untuk menyerahkan data-data terkait tender proyek Masjid Raya Bungursari Tajug Gede untuk di telaah oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta .

“Kedepan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan pengusaha proyek pembangunan Masjid Raya Bungursari Tajuk Gede dalam waktu belum bisa di tentukan”pungkas Syarif.

Terpisah, Ketua KMP, Ir. H. Zaenal Abidin, MT kepada TrendPurwakarta.com mengapresisasi atas kecepatan kinerja aparat kejaksaan atas laporan yang dilayangkan KMP meskipun melalui tahapan sebagai mana aturan yang berlaku. “Kami (KMP-red) apresiasi ya atas kinerja apara penegak hukum kejaksaan yang sudah menindaklanjuti laporan kami,”kata ZA sapaan akrab Zaenal Abidin, melalui saluran WA, Selasa (23/2/2021). (007)