Hukum  

Kejaksaan Negeri Purwakarta Tindak Lanjuti Laporan KMP Soal Tajug Gede

Ketua KMP Zaenal Abidin (baju batik) usai menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta di JL. Siliwangi, Kamis (11/2/2021)

TrendPurwakarta.com – Menjawab keraguan masyarakat soal tidak diproses lebih lanjut laporan dugaan skandal pemenangan lelang atas pekerjaan pembangunan Tajug Gede di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat secara tegas untuk sementara bisa ditepis.

Hal itu terjawab ketika ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Ir. H. Zaenal Abidin, MT yang akrab disapa ZA menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta untuk menanyakan progres atau perkembangan atas laporan yang disampaikan KMP kepada pihak Kejari Purwakarta.

Sesuai dengan tupoksi, kita sedang melakukan penelaahan. Hasil penelahaan itu sudah disampaikan kepada pimpinan kemudian pimpinan menyampaikan untuk dilakukan pendalaman melalui pengunpulan data dan fakta. Bukti-bukti yang sudah disampaikan KMP sedang dilakukan pendalaman lagi dengan pengumpulan data-data dari pihak-pihak terkait. Sesuai dengan surat perintah tugas (Sprintug) dari pimpinan kita akan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Setelah itu akan kita laporkan lagi untuk langkah selanjutnya,”kata Kajari Purwakarta, Andin Adyaksantoro melalui Kasie intel Kajari, Onneri didampingi Kasubsinya, Syarif Hidayat, dikantornya, Kamis (11/2/2021).