Tipe A, kata Suhandi, di bawah Sekwan terdiri dari 4 ( empat) bagian, yaitu Bagian Umum, Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas, Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Bagian Program dan Keuangan. Sedangkan, Tipe B dan C hanya 3 ( tiga) bagian.
“DPRD Purwakarta sendiri tergolong Tipe A dan Subag Humas, sekarang berada di bawah Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas,” ujarnya, seraya menerangkan, dalam perjalanannya saat ini masih dilakukan penyelarasan-penyelarasan guna penyempurnaan.
Pada kesempatan itu, Junaedi juga menanyakan tentang kelembagaan pemuda, kebudayaan, perikanan, dan pertanian, serta UMKM. Pasalnya, Bupati Cirebon juga bermaksud menyatukan dan memisahkan bagian-bagian yang diperlukan.
Suhandi secara garis besar menerangkan, bahwa kepemudaan dan kebudayaan berada dalam satu dinas, yakni Disporaparbud. Perikanan, berada dalam Dinas Peternakan dan Perikanan, sedangkan pertanian di bawah Dinas Pangan dan Pertanian.
“Kalau UMKM ada di bawah Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian,” ujar Suhandi. (003).