TrendPurwakarta.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah mngeluarkan surat edara Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19).
Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Bidang SMK/SMA Disdik Provinsi Jabar bernomor: 423/19839-Set.Disdik, tertanggal Bandung, 28 Desember 2020 itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XIII, Pengawas SMA, SMK dan SLB Se Jawa Barat dan para Kepala SMA, SMK dan SLB Se Jawa Barat.