Opini  

ARM dan KDM dalam Perspektif Game Theory

Dr. H. Srie Muldrianto M.Pd

Oleh: Dr. H. Srie Muldrianto M.Pd

Game Theory adalah sebuah teori yang dirancang oleh seorang ahli matematika yang mendapatkan hadiah Nobel yaitu John Nash. Teori ini berbicara tentang proses dan cara mengambil keputusan seperti keputusan untuk kooperatif (kerjasama) atau non keooperatif (kompetisi).  Dalam teori ini ada empat unsur penting yaitu player (pemain), strategi, outcome (hasil), dan equilibrium (keseimbangan). Penerapan teori ini dapat diibaratkan pada kasus persaingan dagang, mencari jodoh, atau sebagai penjahat yang tertangkap polisi.

Dalam persaingan dagang seperti kita lihat fenomena produk sejenis yang lokasinya berdekatan seperti Alfamart, Indomart atau Bank Mandiri, Bank BNI, atau toko HP dengan toko HP yang lain. Situasi seperti ini menguntungkan pembeli, pertanyaannya apakah juga menguntungkan penjual (player)? Kasus kedua seperti contoh pada orang yang memperebutkan jodoh. Pada film Beautiful Mind, terlihat John Nash dan 4 orang teman laki-lakinya memperebutkan calon pasangan yang paling cantik dari lima wanita yang cantik. Jika mereka saling bersaing (non kooperatif) maka kecil kemungkinan mereka akan saling menghilangkan peluang dan tidak ada satupun pemenang tapi jika mereka berkolusi (Kerjasama) membagi lima wanita untuk mereka maka peluangnya untuk mendapatkan jodoh jadi lebih terbuka.

Untuk kasus Indomart dan Alfamart ini memiliki kemiripan dengan kasus tahanan atau penjahat yang tertangkap polisi seperti jika satu penjahat tertangkap dan ia mengaku sementara temannya tidak mengaku maka temannya yang tidak mengaku akan mendapatkan hukuman yang lebih berat demikianpun sebaliknya. Oleh karena itu solusinya ada Kerjasama yaitu sama-sama mengaku agar hukuman keduanya sama walaupun sama-sama berat tapi ada peluang dihukum lebih ringan dibanding jika tidak mengaku.

Teori di atas menjelaskan perlunya kolaborasi walaupun dengan musuh. Kerjasama dengan musuh dapat dilakukan jika keduanya dalam keadaan seimbang atau dapat dikatakan keduanya sama-sama kuat tidak bisa maju atau mundur. Untuk kasus Alfamart dan Indomart sesungguhnya mereka bisa bekerja sama dengan membagi pasar tapi masalahnya ada UU anti monopoli yang tidak boleh merugikan pembeli.

Dari teori di atas kita tarik pada kasus politik yang terjadi di Purwakarta yaitu persaingan dua pimpinan Purwakarta yang satu legislatif yaitu KDM dan yang satunya lagi eksekutif yaitu ARM. Jika kita amati KDM tampaknya mulai menyadari tentang peta politik yang tidak menguntungkan baginya oleh karena itu ia keluar dari GOLKAR, tentu tujuan akhirnya adalah jabatan baik Bupati maupun Gubernur.