Opini  

Dialektika antara keluhuran dan marwah Wakil Rakyat

Agus Yasin
  • Oleh : Agus Yasin

Politik etis adalah kebijakan balas budi yang dibuat untuk mengganti kerugian konstituen atas eksploitasi yang dilakukan politisi, ketika hendak meraih suara penenangan dan setelah duduk dalam jabatan politik.

Secara garis besar politik etis memiliki tujuan, bagaimana sepatutnya memberikan ruang kepada konstituen untuk lebih tertanam militansinya. Bukan sebaliknya, konstiuen diajarkan materialistik dengan cara cara yang manipulatif.

Kemudian gaya hedonis yang diperlihatkan dalam pertunjukan atau kerumunan massa oleh seorang politisi, adalah suatu bentuk degradasi moral yang telah mengganggu dirinya.

kecenderungan individu Wakil Rakyat untuk terlibat dalam perilaku menyimpang, hal itu bisa dianggap sebuah tindakan di luar kewajaran, karena tidak sesuai dengan hakikat keberadaannya. Secara asumsi, anggapan ini mungkin sebagai suatu ironi yang menunjukkan betapa moral dan hati nurani seorang wakil rakyat Indonesia sudah tidak lagi berbicara.

Hal ini kita amati dari suatu aktifitas manifulatif manebar kasih, serta mengobok ngobok Desa yang sudah di luar kapasitasnya.