LSM SIRA Sriwijaya Menuntut Ka UPTB Samsat Palembang III Dipecat

LSM SIRA Sriwijaya menuntut dan menyatakan sikap : Meminta dan Mendesak Gubernur Sumsel H. Herman Deru agar segera memecat dan mengevaluasi Kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.
Meminta dan Mendesak Kepala Bapenda Prov. Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional.

Mendesak kepala UPTB Samsat Palembang III “DM” untuk segera mengundurkan diri secara kesatria dari jabatannya, atas perbuatannya yang diduga telah berani mengangkangi aturan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sumatera Selatan serta tidak bangga dengan Bank milik daerah sendiri dengan memutuskan Bank Sumsel Babel dan lebih memilih Bank milik daerah lain “BJB”.

Terkait motif yang disampaikan oleh oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III tentang rencana pemindahan pembayaran pajak daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BJB, maka dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyelidiki, melakukan audit serta memeriksa keuangan di UPTB Samsat Palembang III.

Demikianlah surat pernyataan sikap ini disampaikan, sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan berharap agar Gubernur Sumsel dapat segera bertindak tegas menindaklanjuti persoalan ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Para Aksi ditemui oleh pihak Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakilkan oleh Andri Wijaya dari kasubag umum inspektorat, dalam keterangannya tidak banyak memberikan pernyataan.

“Kita, akan melaporkan dan menyampaikan aspirasi rekan-rekan aksi, kepimpinan secepatnya,”ucapnya dihadapan masa aksi. (Syaiful Jabrig)