TrendPurwakarta.com – Suatu hari, redaksi trendpurwakarta.com menerima kiriman surat elektronik melalui sebuah perpesanan WhatsApp dari seseorang yang punya kedudukan tinggi di dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam surat elektronik yang dikirimkan, kira-kira bunyinya menjelaskan temuan lapangan khususnya dari kalangan emak-emak bahwa mencuatnya dan gaduhnya soal gugatan cerai Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Anne Ratna Mustika, SE kepada suaminya Dedi Muladi.
Sang suami dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne ini merupakan seorang anggota DPR RI dan menjabat wakil ketua komisi IV DPR RI yang berkantor di ibu kota negara Republik Indonesia, Jakarta.
Andai yang mengugat cerai seorang istri dari kalangan rakyat jelata tentu tidak akan ada kegaduhan hinga ke seantero jagat maya dan memenuhi hampir semua ruang sosial media WhatsApp, FB, Instagram, dan media elektronik lainnya. Tak hanya diruang mayapada yang tidak bersentuhan langsung secara fisik tapi juga menjadi bahan rumpi dikalangan muda baik pria maupun wanita termasuk anak-anak.
“Iya tuh anak saya bilang temannya bercerita, Mah tadi teman saya bilang sekarang lagi rame bupati menggugat cerai suaminya,”kata seorang ibu setengah baya di lingkungan perumahan Griya Ciwangi Kecamatan Bungursari menirukan apa yang disampaikan anaknya kepada wartawan media ini.
“Emangnya anak ibu ngerti apa itu soal gugat cerai ?”tanya wartawan media ini.
“Ya nggak mas. Justru anak saya nanya cerai itu apa sih Mah?“kata wanita paruh baya itu menirukan pertanyaan anaknya yang masih duduk dibanggku sekolah dasar.
Bahkan, sepertinya bukan hal yang perlu ditutup-tutupi kabar gugatan cerai dari orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta terhadap suaminya yang pernah menduduki jabatan Bupati selama 10 tahun sebelum Ambu Anne berkuasa.