Penghuni Perum Villa Grand Cikao Merasa di Kibuli Pengembang Minta Pendampingan ke Aliansi Kiansantang

Ketua Ormas Manggala Garuda Putih, Ramdan Yuniar, S.Kom (pakai kaos)

“Sayangnya mengapa anggota DPRD Komisi III tidak mengundang warga perumahan yang terdampak banjir sehingga dapat penjelasan secara imbang dan jelas duduk persoalannya, kami ini kan sebagai korban,”ungkap Doni kepada wartawan,Kamis, (12/5/2022).
Ia menambahkan, untuk permasalahan ini dirinya dan warga perumahan Villa Grand Cikao akan menempuh jalur hukum dan sudah menyerahkan kepada kuasa hukum serta kuasa pendamping yakni gabungan LSM dan Ormas Aliansi Kiansantang.

“Intinya kami menuntut ganti rugi kepada pengembang atas kejadian yang menimpa warga perum Villa Grand Cikao,”tegasnya.

Ditempat yang sama, koordinator Aliasi Kiansantang, H Elan Sopyan, SE melalui Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Ramdan Yuniar, S.Kom kepada trendpurwakarta.com mengatakan, “Kami selaku pendamping warga perum Grand Village Cikao yang merasa terdzolimi siap untuk mendampingi sampai tuntas dan terkabul keinginan warga,”kata Ramdan Yuniar. (jainul abidin).