Satpol-PP Akan Bongkar Lapak PKL Pasar Cirangjang Yang Enggan Direlokasi

Petugas Pol-PP memberi arahan kepada pemilik lapak PKL Pasar Ciranjang agar mau pindah ketempat yang sudah disediakan

Tapi kalau para PKL masih bertahan, tak mau pindah maka pihak Satpol PP akan dilakukan tindakan penertiban dengan cara memindahkan paksa, Ucap Agus pada awak media, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, salah seorang perwakilan PKL yang berjualan di depan pasar Metro Ciranjang Asep M Mubarok menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi sekaligus ditertibkan pihak Satpol PP Cianjur, pada dasarnya 70 orang lebih para PKL yang berjualan di Pasar Metro, itu sadar akan langsung pindah tempat ke lokasi yang ada di lingkungan pasar Ciranjang

Namun sebelum pindah pihak Satpol PP, UPTD Pasar, Polsek, TNI dan Pihak Kecamatan Ciranjang, mohon adanya kebijakan diantaranya, minta masih berjualan di tempat semula selama pembangunan lapak belum selesai dan minta kios milik JN yang berdiri di lahan milik PSAP mohon dibongkar pula, supaya tidak ada kesan tebang pilih.

Kalau tidak dibongkar maka seluruh PKL yang berjualan di depan pasar Metro akan tetap bertahan berjualan di tempat semula, tidak mau pindah, pungkasnya. (009)