Satpol-PP Akan Bongkar Lapak PKL Pasar Cirangjang Yang Enggan Direlokasi

Petugas Pol-PP memberi arahan kepada pemilik lapak PKL Pasar Ciranjang agar mau pindah ketempat yang sudah disediakan

TrenPurwakarta.com, Cianjur – Dengan dilaksanakannya penertiban para PKL Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang telah beberapa kali dilakukan penertiban oleh Satpol PP Cianjur, Polsek, TNI, pihak Kecamatan dan Pihak UPTD Pasar Ciranjang, akhirnya tak sedikit para PKL yang sadar pindah ke kios darurat yang telah disediakan pihak Pemkab Cianjur, tapi masih banyak pula para PKL yang bertahan tak mau pindah dan tak mau membongkar kios lapaknya.

Kepala Pasar Ciranjang Agus Mulyana menjelaskan, dengan dilaksankannya penertiban para PKL yang berjualan di tempat yang dilarang, diantaranya, di pinggir jalan kereta api, jalan raya Ciranjang menuju pasar dan para PKL yang jualan di lahan bekas pasar kebakaran.

Penertiban para PKL tersebut, dilaksankan pihak Satpol PP, Polisi, TNI, pihak Kecamatan dan Pihak UPTD Pasar Ciranjang. Pihaknya merasa bersyukur karena Para PKL banyak yang sadar yang akhirnya pindah ke lapak yang telah disediakan.

Namun Dilain pihak masih ada para PKL yang masih bertahan dan lambat untuk pindah, biarpun seperti itu Satpol PP Cianjur beserta jajarannya, tak putus asa terus melakukan sosialisasi mengajak para PKL untuk segera pindah ke lingkungan. Pasar Ciranjang dan membongkar kios lapaknya oleh sendirinya.