“Padahal setelah kejadian yang pertama, pihak BPD Sindangraja, Muspika Sukaluyu melakukan musyawarah di Kantor DPMD Kecamatan Cianjur bahwa Kepala Desa Sindangraja, Ayi Lukmanul Hakim, harus segera melakukan persuasif, minta maaf mendatangi para tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya, supaya permasalahan tersebut, cepat selesai,”ucap seorang warga setempat, Ali Mustafa.
Salah seorang anggota BPD Sindangraja, Hendra Hendrayana (40) mengakui adanya penggebokan kantor Desa yang dilakukan oleh warga pada hari Sabtu pagi kemarin. “Digembok mengunakan rantai besi, dan dihalangi dengan bambu yang diikat, papan bekas pintu, drum kecil dan ditutup kain bekas spanduk,”kata Hendra.
Namun pada minggu (3/5/2021) pada sore hari, gembok tersebut, dibuka oleh Binmas, Binsa Desa setempat, hal itu dilakukan atas dasar petunjuk dari Muspika Sukaluyu. Biarpun gembok telah dibuka tapi nyatanya para aparat desa tidak masuk kantor seluruhnya, melainkan hanya beberapa orang saja yang masuk kerja, dengan alasan takut digeruduk warga, ucap Hendra.
Hendra meneruskan, dengan adanya mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Desa, pihak BPD telah menghimbau pada seluruh warga Desa Sindangraja, supaya tidak melakukan penggembokan, menutup Kantor Desa, karena desa merupakan tempat pelayanan masyarakat